Selasa, 20 Mei 2008

Orang Miskin Harus Dilayani!!!

Di dewasa ini, negeri ini mencanangkan jaminan kesehatan untuk masyarakat,
yang diharapkan agar warga miskin bisa mendapatkan layanan kesehatan secara
gratis. Nyatanya masih saja ada kasus pasien yang tertahan di rumah sakit ( RS )
karena belum sanggup membayar biaya administrasi, ini sangat aneh dengan
kebijakan yang pemerintah canangkan ( red. - jaminan kesehatan masyarakat )
padahal, si pasien memegang Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM ) yang
seharusnya si pasien mendapat layanan kesehatan secara gratis...

Apakah ada yang salah dalam kebijakan ini?
Apakah yang salah rumah sakit yang notabene diberi kewenangan untuk
menjalankan program ini?
Ataukah ada kesimpangsiuran yang terjadi di Departemen Kesehatan
( DEPKES )?

Berhala Baru Di Dunia Pendidikan

Membahas tentang UASBN yang telah dilaksanakan oleh setiap
murid SD yang akan meneruskan ke tingkat SMP. Masih banyak
keprihatinan yang kita lihat! Sebagai salah satu contoh kita ambil
saja yang telah kita baca dikoran.

Seperti siswa kelas VI SD Negeri 6 pulau Lemukutan, Kabupaten
Bengkayang, Kalimantan Barat, yang hendak mengikuti UASBN Senin
( 12/05 ), terpaksa harus mengarungi laut sejauh 35 Km dan
diteruskan dengan menggunakan sampan untuk menuju ke SD Negeri 3
Karimunting tempat UASBN dilaksanakan, belum lagi mereka harus
tidur di rumah-rumah kosong yang ada di sekitar SD tempat

penyelenggaraan UASBN tersebut.

Walau penerangan hanya dengan lilin, dan tidur beralaskan karpet
juga dengan makanan yang seadanya ( lauk-pauk yang dibekali oleh
orang tua ), mereka harus tetap tinggal di tempat tersebut selama
ujian berlangsung, dan tanpa kehadiran orang tua yang mendampingi
mereka.

Sebenarnya mereka terpaksa mengambil pilihan ini, karena dengan
menempuh jalan secara bolak-balik, akan menghabiskan biaya yang
sangat besar ( sekali jalan Rp. 150.000,00 ). Ini adalah salah satu
kisah anak-anak Indonesia yang ingin mengikuti UASBN.

Masuk akalkah penyelenggaraan UASBN ini?
Manusiawikah penyelengaraan UASBN ini?

Sumber, Kompas Mei 2008


Senin, 19 Mei 2008

Korbankan Hutan Untuk Pemilu

Terungkapnya kasus Al Amin Nur Nasution memberi sinyal eskalasi kerusakan
hutan menjelang pemilu 2009.

Dana yang dikeluarkan untuk mengikuti pemilu legislatif / eksekutif di Indonesia
sekurang-kurangnya mencapai Rp. 2 M untuk menjadi Caleg atau sekedar
mendapatkan nomor jadi, itu diluar biaya kampanye ( tentunya ). Bisa dihitung
berapa biaya untuk pencalonan seorang presiden mungkin bisa mencapai 2 kali
lipat atau lebih!? pada Pemilu 2004 isu seorang Capres mendapat dana segar
untuk pemilu dari Cukong pembalakan liar sempat mengemuka, walau akhirnya isu
tersebut sempat hilang. Namun, terungkapnya kasus Al Amin meyakinkan kita
bahwa peran politisi dibalik penghancuran hutan di Indonesia, dari mulai berperan
sebagai makelar alih fungsi hutan lindung hingga menjadi pemberi
izin pengusaha hutan.

Hancurnya hutan di indonesia tidak dapat diukur oleh ratusan nyawa anak bangsa
yang tewas akibat bencana mulai dari banjir, tanah longsor, dan lain-lain.
Sekarang ada 140 parpol yang mendaftar ke KPU alih-alih ingin merubah
bangsa kita menjadi lebih baik.

Apakah bangsa kita akan menjadi lebih baik?
serusak apakah nanti hutan kita?
bagaimana saudara-saudara sebangsa, apa yang harus kita lakukan?